MENJADI GAUL &
FUNKY ALA ISLAMI
A.
Pendahuluan
Manusia adalah makhluk sosial yang diciptakan Allah berbagai macam
suku, ras, budaya dan bahasa. Manusia satu dengan yang lain saling membutuhkan
tidak ada yang dapat hidup di dunia ini tanpa di tolong orang lain, karena
manusia bukan mahluk individu. Karena itu masing-masing manusia harus saling
kenal-mengenal satu sama lain.
Saling kenal-mengenal inilah dinamakan bergaul. Kata gaul dalam kamus
besar bahasa indonesia berarti “hidup berteman (bersahabat)”.
Bergaul dengan orang lain tentunya mempunyai etika dan tata cara. Karena bila
tanpa aturan akan menjadikan pertemanan
tersebut banyak penyimpangan baik secara norma agama maupun norma sosial dan
hukum,
Orang yang gaul menurut kebanyakan anak muda yakni orang yang
penampilannya nyentrik, keren dan mewah. Apakah benar seperti itu?, padahal
agama melarang berpenampilan dengan mewah-mewahan apalagi berpakaian yang tidak
menutupi aurat jelas melenceng dengan ajaran agama Islam.
Kalau kita melihat anak muda zaman sekarang banyak yang salah
mengartikan tentang gaul dan funky. Islam tidak pernah melarang kita untuk gaul
dan funky akan tetapi Islam melarang kita berteman dengan orang yang melenceng
syariat agama dan orang yang berlebih-lebihan dalam berpenampilan. Jadi, selama
kita tidak melenceng dengan syariat Islam maka itu boleh dilakukan.
Oleh karena itu pada makalah yang sederhana ini akan membahas tentang
bagaimana kita meluruskan anak-anak muda yang keliru memaknai gaul dan funky,
dan bagaimanakah cara beretika dengan sesama manusia menurut islam. Untuk
mengetahui lebih lanjut mari kita kaji bersama-sama.
B.
Rumusan
Masalah
Dari pendahuluan yang ada di atas maka dapat kita tarik rumusan masalah
yakni sebagai berikut:
1.
Bagaimana
makna gaul dan funky menurut Islam?
2.
Bagaimana
etika bergaul dengan sesama manusia?
C.
Pembahasan
1.
Makna
gaul dan funky menurut Islam
Dalam KBBI arti gaul adalah berteman dengan sangat akrab sedangkan
funky merupakan bahasa serapan dari bahasa inggris yang bermakna anak funk. Funk adalah sebuah aliran musik yang mengandung unsur musik tarian Afrika-Amerika.
Umumnya musik funk dapat dikenali lewat ritme yang sering
terpotong singkat, bunyi gitar ritme yang tajam, perkusi yang dominan, pengaruh jazz yang kuat, irama-irama yang
dipengaruhi musik Afrika, serta kesan gembira yang didapati saat mendengarnya.
Kata gaul dan funky identik dengan penampilan
remaja yang bertingkah kebarat-baratan. Tidak mau diatur dan bertingkah
semaunya sendiri. Karena masa muda adalah masa mencari jati dirinya sendiri dan
tidak boleh ada yang mengaturnya.
Islam tidak melarang adanya istilah gaul dan funky
karena istilah ini baru muncul di era modern. Bahkan pergaulan dengan sesama
manusia dan muslim justru diperintah Allah. Sebagaimana terdapat dalam
Al-Qur’an surat Al-Hujurat :13 yang artinya:
Artinya:
“Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan
seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya
kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu
disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah
Maha mengetahui lagi Maha Mengenal.” (Q.S. Al-Hujurat: 13)
Anak muda zaman sekarang menganggap orang yang memakai gelang dileher,
ditindik disebut anak gaul dan keren. Padahal perilaku tersebut bertentangan
dengan syara’.
Dalam kitab Ta’limul Muta’allim diterangkan bahwa memilih teman
(bergaul dengan teman) seharusnya harus memperhatikan hal-hal ini:[1]
عن المرء لا تسل وأبصر قرينه #فـإن الـقرين بالمـقارن يقــتـدى
فـإن كـان ذا شر فــجـنبه سرعـة # وإن كان ذا خير فقارنه تهـتدى
فـإن كـان ذا شر فــجـنبه سرعـة # وإن كان ذا خير فقارنه تهـتدى
Jika engkau mencari teman jangan
bertanya siapakah dia?, tetapi cukup kau tahu itu temannya. Karena siapapun
dia, mesti berwatak seperti temannya.
Bila kawannya berperilaku jelek, maka tinggalkanlah. Tetapi bila
bagus budinya, maka dekatilah dan berkawanlah dengan dia.
Kalau kita ingin mendapatkan teman yang baik maka kita harus melihat
teman-temannya. Karena persahabatan akan mempengaruhi sikap seseorang. Oleh
sebab itu bergaullah dengan orang yang baik-baik supaya kita menjadi orang baik
pula.
Pergaulan yang buruk dan teman-teman yang tidak membawa perubahan
positif membuat begitu banyak anak muda terjerumus. Mereka takut dianggap cupu,
culun, dan banci. Akibatnya, tren gaul ini membudaya hingga berbuah petaka.
Maka dari itu kita harus membekali deiri dengan IMTAQ agar tidak terjerumus ke
jalan yang tidak baik.
Tren yang terjadi di anak muda juga fenomena funky, funky menurut anak
muda zaman sekarang berpenampilan yang keren yakni dengan gaya rambut mohawk
(rambut ke atas), telinga ditindik dan celana jeans yang sobek itulah yang
dikatakan funky. Padahal jelas-jelas perilaku tersebut melanggar syariat agama.
ûÓÍ_t6»t tPy#uä (#räè{ ö/ä3tGt^Î yZÏã Èe@ä. 7Éfó¡tB (#qè=à2ur (#qç/uõ°$#ur wur (#þqèùÎô£è@ 4 ¼çm¯RÎ) w =Ïtä tûüÏùÎô£ßJø9$# ÇÌÊÈ
Artinya: “Hai anak Adam,
pakailah pakaianmu yang indah di Setiap (memasuki) masjid, Makan dan minumlah,
dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang
yang berlebih-lebihan.”
Ayat di atas
menjelaskan bahwa kita tidak boleh
berlebih lebihan menggunakan pakaian, makanan dan minuman apalagi berpakaian
yang tidak Islami maka dilarang Islam. Semua tindakan yang tidak sesuai dengan
syariat Islam maka dilarang Allah SWT. Maka kita harus menjadi muslim yang taat
dan patuh terhadap perintah Allah SWT.
Gaul dan funky menurut islam yakni
orang-orang yang mepunyai kepribadian Salimul Aqidah (aqidah
yang bersih), Sahihul Ibadah (ibadah yang benar), Matinul Khuluq (akhlaq yang kokoh), Qowiyyul Jismi (kekuatan jasmani) dan
Mujahadatul Linafsihi (berjuang melawan hawa nafsu). [2]
2. Etika bergaul dengan sesama manusia
Adapun etika bergaul dengan
sesama manusia diantaranya adalah: [3]
a. Menjaga Pandangan
“Katakan kepada
laki-laki yang beriman : Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara
kemaluannya; yang demikian itu lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha
Mengetahui apa yang mereka perbuat.”(QS.An Nur : 30).
“Katakanlah kepada
wanita yang beriman : Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara
kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali yang biasa nampak
dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan
janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, ayah mereka,
atau ayah suami mereka,atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka,
atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara-saudara
laki-laki mereka, atau putra-putra saudara-saudara perempuan mereka, atau
wanita islam atau budak-budak yang mereka miliki atau pelayan-pelayan laki-laki
yang yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum
mengerti aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar
diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu
sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu
beruntung.”(QS.An Nur : 31).
- Bagi wanita diperintahkan untuk tidak berlembut-lembut suara di hadapan laki-laki bukan mahram.
“Hai istri-istri nabi,
kamu sekalian tidaklah seperti wanita lain, jika kamu bertakwa, maka janganlah
kamu tunduk dalam berbicara, sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit
dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik.”(QS.Al Ahzab:32).
- Dilarang Bagi Wanita bepergian sendirian tanpa mahramnya sejauh perjalanan satu hari
“Dari Abu Hurairah
Radiallahu Anhu, ia berkata : Rasulullah Sallahu Alaihi WA salam bersabda:
Tidak halal bagi seorang perempuan yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk
bepergian yang memakan waktu sehari semalam kecuali bersama muhrimnya”(HR. Bukhari Muslim dikutip Imam Nawawi dalam Tarjamah Riyadhus Shalihin).
Dr. Yusuf Qardhawi
dalam Fatwa-fatwa Kontemporer jilid 2 halaman 542 mengemukakan : “Kaum
muslimin memperbolehkan wanita sekarang keluar rumah untuk belajar di sekolah,
di kampus, pergi ke pasar dan bekerja di luar rumah sebagai guru, dokter,
bidan, dan pekerjaan lainnya asalkan memenuhi syarat dan mematuhi
pedoman-pedoman syari’ah “(Menutup aurat, menjaga pandangan, dan lain-lain).
- Dilarang “berkhalwat”(berdua-duaan antara pria dan wanita di tempat yang sepi)
“Dari Ibnu Abbas RA,
bahwasanya Rasulullah SAW bersabda : Janganlah sekali-kali salah seorang
diantara kalin bersuyi-sunyi dengan perempuan lainnya kecuali disertai
muhrimnya.” (HR. Bukhari Muslim dikutip Imam Nawawi dalam Terjamah Riyadhus Shalihin).
- Laki-laki dilarang berhias menyerupai perempuan juga sebaliknya
“Dari Ibnu Abbas RA. Ia berkata : Rasulullah melaknat kaum laki-laki yang
suka menyerupai kaum wanita dan melaknat kaum wanita yang suka menyerupai kaum
laki-laki” (HR. Bukhari Muslim dikutip Imam Nawawi dalam Terjamah Riyadhus Shalihin).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar