Kamis, 12 April 2012

MELACAK AYAT-AYAT MUNASABAH AL-QUR’AN

Tugas Ulumul Qur'an

Makalah Disusun Untuk Memenuhi Tugas
Mata Kuliah : Ulumul Qur’an
Dosen Pengampu : Hj. Istianah M.Ag



Disusun Oleh :
Nama : MOH. ULIL ALBAB
Kelas : Tarbiyah PAI kel. D
NIM : 111152

Jurusan Tarbiyah
Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI)
Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Kudus
2012



BAB I
PENDAHULUAN

Alquran adalah wahyu dari Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW lewat perantara malaikat jibril. Sebagai sumber hukum utama dalam Islam, di dalamnya banyak terkandung ayat-ayat kauniyah tentang penciptaan alam semesta yang dahulu dianggap tabu oleh kaum quraisy makkah sekarang baru terbukti keakuratannya.
Selain sebagai prospek yang menunjang ilmu pengetahuan, kitab suci yang tak diragukan lagi keontetikannya juga sebagai pedoman hidup bagi setiap muslim. Tata krama terhadap sesama, tatanan mu'amalat, bahkan cara mengatur rumah tangga semuanya lengkap termaktub dalam kitab suci Alquran.
Untuk mengenal lebih jauh tentang Alquran perlu kita pelajari ilmu-ilmu yang terkait dengan Alquran. Ulumul Quran adalah satu disiplin ilmu yang membahas semua aspek yang berhubungan dengan Alquran. Mulai dari proses turunnya alquran, ilmu tafsir, cara membaca alquran dengan fasih, ragam bacaan dalam Alquran hingga kemukjizatan yang terkandung dalamnya dan masih banyak lagi yang lainnya.
Dalam Alquran antara suatu surat dengan surat lainnya, suatu ayat dengan ayat lainnya kadang ada kesingkronan dalam masalah yang terkait. Maka, untuk mengetahui suatu kajian masalah dalam Alquran harus diidentifikasi secara mendetail supaya tidak terjadi kerancuan penafsiran. Dalam kasus ini, Ulumul Quran dengan cabangnya yang dinamakan Ilmu Munasabatul Quran. Ilmu munasabah ialah suatu kajian ulumul quran yang membahas korelasi-korelasi yang terdapat dalam Alquran sehingga dapat menjadikan hikmah tersendiri bagi orang yang mempelajarinya.
Di dalam ilmu-ilmu Al-Qur’an ada satu pembahasan tentang munasabah Al-Qur’an. Timbulnya ilmu munasabah ini tampaknya bertolak dari fakta sejarah bahwa susunan ayat dan tertib.
Untuk lebih jelasnya tentang keterkaitan-keterkaitan antar ayat dan surat dalam Alquran akan kita kaji bersama-sama.







BAB II
RUMUSAN MASALAH

Dari pendahuluan yang ada di atas dapat kita tarik rumusan masalah sebagai berikut:
1. Apa pengertian Ilmu Munasabah?
2. Ada berapa macam-macam Ilmu Munasabah?
3. Apa manfaat mempelajari Ilmu munasabah dan bagaimana pendapat para ulama'?



BAB III
PEMBAHASAN
A). Pengertian Ilmu Munasabah
Menurut Imam al-Zarkasyi kata munâsabah menurut bahasa adalah mendekati (muqârabah), seperti dalam contoh kalimat : fulan yunasibu fulan (fulan mendekati/menyerupai fulan). Kata nasib adalah kerabat dekat, seperti dua saudara, saudara sepupu, dan semacamnya. Jika keduanya munâsabah dalam pengertian saling terkait, maka namanya kerabat (qarabah). Imam Zarkasyi sendiri memaknai munâsabah sebagai ilmu yang mengaitkan pada bagian-bagian permulaan ayat dan akhirnya, mengaitkan lafadz umum dan lafadz khusus, atau hubungan antar ayat yang terkait dengan sebab akibat, ‘illat dan ma’lul, kemiripan ayat, pertentangan (ta’arudh) dan sebagainya. Lebih lanjut dia mengatakan, bahwa keguanaan ilmu ini adalah “menjadikan bagian-bagian kalam saling berkait sehingga penyusunannya menjadi seperti bangunan yang kokoh yang bagian-bagiannya tersusun harmonis”
Manna’ al-Qattan dalam kitabnya Mabahits fi Ulum al-Qur’an, munâsabah menurut bahasa disamping berarti muqarabah juga musyakalah (keserupaan). Sedang menurut istilah ulum al-Qur’an berarti pengetahuan tentang berbagai hubungan di dalam al-Qur’an, yang meliputi : Pertama, hubungan satu surat dengan surat yang lain; kedua, hubungan antara nama surat dengan isi atau tujuan surat; ketiga, hubungan antara fawatih al-suwar dengan isi surat; keempat, hubungan antara ayat pertama dengan ayat terakhir dalam satu surat; kelima, hubungan satu ayat dengan ayat yang lain; keenam, hubungan kalimat satu dengan kalimat yang lain dalam satu ayat; ketujuh, hubungan antara fashilah dengan isi ayat; dan kedelapan, hubungan antara penutup surat dengan awal surat.
Secara mudah ilmu munasabah ialah ilmu yang membahas penyesuaian atau hubungan antara satu ayat dengan ayat lain, baik yang ada di depannya atau di belakangnya.

B). Macam-macam Ilmu Munasabah

Berdasarkan hubungan maknanya dalam Munasabah Antar Surat, maka terbagi menjadi 2 macam: Munasabah antar surat dan Munasabah antar ayat.
1). Munasabah Antar Surat
Munasabah antar surat maksudnya ialah hubungan makna inti dari suatu surat dengan surat sesudahnya atau sebelumnya.
Pembahasan munasabah antar surat dimulai dengan memposisikan Alfatihah sebagai Ummul Kitab. Sehingga surat Alfatihah ialah sebuah rangkuman yang menggambarkan seluruh isi Alquran. Surat Alfatihah dijadikan induk Alquran karena di dalamnya terkandung masalah tauhid, peringatan, hukum-hukum yang masih umum. Penjelasan secara sempurna berkembang pada surat-surat selanjutnya.
Munasabah antar surat terbagi menjadi 4 pembahasan:
a) Munasabah Antar Nama Surat.
Munasabah antar nama surat biasanya yakni antara nama surat-surat dengan nama surat sesudahnya atau sebelumnya, terdapat hubungan arti.
Sebagai contoh, yaitu urutan surat Muhammad atau al-Qital (47), artinya perang, dan al-Fath (48), artinya kemenangan, dan al-Hujurat (49), artinya kamar-kamar / pembagian tugas. Dalam hubungan ini atau munasabahnya, yaitu biasanya sesudah perang, terjadi kemenangan, dan setelahnya kemenangan disusul oleh tugas pembangunan yang memerlukan pembagian tugas.
Selain itu dalam 3 surat berturut-turut terjadi kolerasi yang saling menerangkan. Yakni pada surat Al jumu’ah (62), Al munafiqun (63) dan At taghabun (64). Dalam 3 surat tersebut menjelaskan bahwa muslimin yang sengaja meninggalkan Sholat jumuah tiga kali berturut-turut tanpa ada udzur syar’i termasuk orang munafiq. Isi jiwanya yang tersembunyi akan dinampakkan pada hari kiamat.
b) Munasabah Antara Awal Surat Dengan Akhir Surat.
Maksudnya ialah isi awal surat berkaitan dengan apa yang disebutkan dalam akhir surat itu. Sebagai contoh, surat al-Baqarah dimulai dengan masalah kitab suci al-Qur’an sebagai petunjuk bagi orang-orang yang beriman dan mereka beriman pula terhadap kitab-kitab suci terdahulu. Sementara pada bagian akhir, surat ini menyebutkan pula tentang keimanan Rasulullah beserta kaum mukminin terhadap kitab-kitab suci terdahulu yang diturunkan kepada para Nabi.
c) Munasabah Antara Akhir Surat Dengan Awal Surat Berikutnya.
Maksudnya adalah, bagian akhir suatu surat berhubungan dengan bagian awal surat berikutnya. Sebagai contoh, bagian akhir surat al-Fatihah menerangkan tentang do’a orang-orang yang beriman, agar Allah SWT melimpahkan hidayah kepada mereka. Hidayah terebut berupa jalan yang lurus. Akhir Surat tersebut ber-munasabah dengan awal surat al-Baqarah, yaitu inilah kitab al-Qur’an yang tidak ada keraguan sama sekali apa yang terdapat didalamnya dan ia sekaligus merupakan hidayah bagi orang yang bertaqwa.

d) Munasabah Antar Surat Secara Umum Dengan Surat Berikutnya.
Sebagai contoh, kesesuaian antara surat al-Fatihah dan surat al-Baqarah. Surat al-Fatihah meliputi pokok-pokok ajaran, sedangkan perinciannya terdapat dalam surat al-Baqarah (dan surat-surat sesudahnya).
Selain itu pada Surat Ibrahim dan Surat Al-Hijr. Keduanya sama-sama dimulai alif lam ro’ dan keduanya menerangkan sifat Alquran dalam surat Ibrahim menerangkan al-Qur’an menunjukkan manusia ke jalan yang benar sedangkan al-Hijr menjelaskan Allah menjaga kitab al-Qur’an. Keduanya juga menceritakan kisah-kisah Nabi terdahulu dan orang-orang yang ingkar. Juga menerangkan keadaan orang kafir di hari kiamat yang menyesal tidak mau beriman waktu di dunia.
2). Munasabah Antar Ayat
Munasabah antar ayat maksudnya korelasi antar ayat satu dengan lainnya sehingga membentuk suatu narasi yang sangat menarik untuk dikaji bersama-sama.
Munasabah antar ayat ada dua macam pembahasan yang pertama hubungan antar ayat secara berurutan. Yang kedua hubungan antara ayat awal dengan ayat yang akhir.
Contoh dari munasabah antara ayat secara berurutan terjadi pada surat al-Qiyamah ayat 1-3
لَا أُقْسِمُ بِيَوْمِ الْقِيَامَةِ
:وَلَا أُقْسِمُ بِالنَّفْسِ اللَّوَّامَةِ
:أَيَحْسَبُ الْإِنسَانُ أَلَّن نَجْمَعَ عِظَامَهُ
Dalam surat tersebut, ayat pertama menerangakan tentang sumpah Allah terhadap datangnya hari kiamat. Ayat kedua menjelaskan bahwa di hari kiamat semua orang-orang menyesal atas perbuatan yang telah dilakukan di dunia. Orang yang berbuat baik menyesal kenapa dia tiada bertindak yang lebih baik lagi, adapun orang yang jahat menyesal atas tindakannya.
Bahkan, mereka memohon andaikata Allah mengijinkan mereka kembali lagi hidup mereka akan bertindak baik. Namun semuanya itu hanya angan-angan belaka. Ayat ketiga menkabarkan bahwa pada hari kiamat Allah menghidupkan tulang-tulang yang telah tercerai-berai kembali menghadap pada-Nya untuk menanggung jawabkan apa yang telah ia lakukan.
Munasabah ayat yang ada di atas ialah Allah menjelaskan tentang situasi dan kondisi pada besok hari kiamat supaya orang-orang yang mendengarnya akan beriman kepada-Nya dan orang-orang kafir supaya mengimani apa yang telah disampaikan nabi Muhammad SAW.
Terkadang juga munasabah ayat berurutan juga menyesuaikan keadaan lawan bicara. Misal pada surat al-Ghasyiyyah ayat 17-20
أَفَلَا يَنظُرُونَ إِلَى الْإِبِلِ كَيْفَ خُلِقَتْ
وَإِلَى السَّمَاء كَيْفَ رُفِعَتْ
وَإِلَى الْجِبَالِ كَيْفَ نُصِبَتْ
Ketiga ayat tersebut menjelaskan tentang penggabungan antara onta, langit dan gunung-gunung. Objek pembicaraan tersebut terjadi di kawasan padang pasir.
Dimana keadaan mereka bergantung pada air sebagai sumber kehidupan. Maka mereka disuruh memikirkan bagaimana Allah menurunkan hujan dari langit.
Onta adalah tunggangan mereka sehari-hari masyarakat quraisy sangat terbantu dengan adanay hewan tersebut. Onta dalah hewan yang sangat sabar ia bisa bertahan satu kali minum hingga 10 hari atau lebih. Bahkan ia mau makan apa saja sekalipun itu duri. Makanya mereka disuruh berfikir tentang bagaimana penciptaannya.
Sedangkan gunung-gunung adalah tempat berlindung yang sangat nyaman dan aman bagi mereka. Karena kebanyakan dari mereka adalah nomaden (hidup berpindah-pindah). Sehingga tempat singgah itu adalah di dalam gunung-gunung.
Ketiga ayat tersebut bertujuan untuk mempersatukan mereka dan tidak lepas dalam benak mereka sendiri.
Munasabah antar ayat yang menunjukkan adanya hubungan antara ayat awal dengan ayat yang akhir contohnya terdapat pada surat Shad ayat 1:
ص وَالْقُرْآنِ ذِي الذِّكْرِ
dan pada surat Shad ayat 87:
:إِنْ هُوَ إِلَّا ذِكْرٌ لِّلْعَالَمِينَ
Surat Shad ayat pertama menjelaskan bahwa Al-Qur'an yang diturunkan oleh Allah kepada Nabi Muahammad lewat perantara Malaikat Jibril adalah sebagai peringatan. Ayat bagian akhir yakni pada ayat 87 Allah menambahkan Al-Qur'an sebagai peringatan bagi alam semesta.
Kolerasi antar keduanya yakni sama-sama membahas Al-Qur'an.
C). Manfaat mempelajari Ilmu munasabah dan pendapat para ulama'
Al-Qur'an yang ada sekarang ini tidak disusun secara kronologis maupun tematik layaknya buku-buku lainnya. Bagi orang-orang yang membaca biasanya secara linear akan membosankan. Karena ayat-ayat dalam al-Qur'an saling berkaitan satu sama lain.
Faidah mempelajari ilmu munasabah adalah:
1. Dapat membantu memahami ta’wil ayat.
2. Dapat mengetahui makna-makna Al-Qur’an, I’jaznya, menetapkan penjelasan, keteraturan kalamnya serta keindahan uslubnya.
3. Dapat mengetahui kedudukan suatu ayat yang terkadang sebagai penguat ayat sebelumnya, atau keterangan, atau tafsir, atau selingan.
4. Dapat mengetahui kondisi dan situasi yang merupakan latar belakang adanya suatu peristiwa.
5. Dapat mengetahui adanya hubungan antara ayat-ayat akhir dan ayat-ayat awal suatu surat ataupun sebaliknya.
Ulama’ berselisih pendapat tentang penentuan munasabah suatu surat atau ayat. Hal ini dipengaruhi oleh penggunaan metode para ulama’ dalam menafsirkan al-Qur’an. Ada yang menggunakan metode tafsir bil ma’tsur yakni penafsiran para ulama’ berdasarkan riwayat-riwayat para sahabat dan tabi’in (tekstual). Dan ada juga yang menggunakan metode tafsir bil aqli yaitu penafsiran ulama’ berdasarkan pemikiran para ulama’ (rasio).
Pada awalnya sahabat-sahabat besar senantiasa berpegang teguh pada al-Qur'an dan as-Sunnah dan qiyas dilakukan apabila terpaksa. Kemudian pada zaman tabi'in mereka banyak berubah seiring berkembangnya zaman. Sebagian mereka ada yang tetap memegang teguh al-Qur'an dan as-Sunnah selain dari keduanya mereka tidak mau menerima. Dan sebagian yang lain ada yang berpendapat bahwa syari'at Islam dapat dipahami isinya. Dan untuk mengetahuinya dengan menggunakan akal atau logika.

Berikut adalah pandangan para ulama’ mengenai hukum menentukan munasabah:
1.) Munasabah itu sangat perlu karena banyak dari ayat-ayat yang berkaitan.
Pendapat ini dipelopori oleh Al-Imam Abu Bakar an-Naisabury pada abad ke IV. Imam Jalaluddin As-Suyuthi menerangkan bahwa “Ilmu munasabah merupakan ilmu yang mulia. Sedikit dari mufasir menaruh perkembangannya dalam ilmu tersebut. Hal ini karena, halusnya ilmu tersebut.” Ibnu Al-Araby dalam kitabnya Sirojul Munir “Hubungan ayat-ayat Qur’an satu sama lain seperti kata yang satu tersusun rapi maknanya dan teratur bentuk katanya. Tidak bisa menemukannya kecuali orang yang telah mengurai hubungan tersebut dalam surat Al-baqarah.”
2.) Munasabah tidak perlu.
Pendapat ini disampaikan Asy-Syaikh ‘Izzuddin Abdul Salim. “Munasabah adalah ilmu yang bagus, tetapi dalam keindahan hubungan bahasa perkataan itu digambarkan ada masalah yang menyatu dari bagian awal berkaitan dengan akhirnya. Jika berlainan maka tidak dihubungkan. Barang siapa yang menghubung-hubungkannya. Ia termasuk orang yang memaksakan sesuatu yang sebenarnya tidak mampu menghubungkannya.”
Terlepas boleh tidaknya memelajari Ilmu Munasabah, ilmu ini sangat diperlukan dalam proses penafsiran al-Qur'an. Ilmu ini seharusnya dimanfaatkan dengan baik oleh para pengkaji tafsir. Kalau tidak ada hubungan yang pas antar suatu ayat atau surat jangan dipaksakan tentang adanya munasabah.
Pendapat Ulama' tentang jumlah munasabah ada banyak namun bisa dirangkum menjadi satu seperti ini, Macam-macam munasabah adalah :
1. Munasabah antara surah dengan surah
2. Munasabah antara satu kalimat dengan kalimat lain dalam satu ayat
3. Munasabah antara satu ayat lain dalam satu surah
4. Munasabah antara awal uraian surah dengan akhir uraian surah
5. Munasabah antara penutup suatu surah dengan awal surah berikutnya
6. Munasabah antara penutup ayat dengan isi ayat itu sendiri
7. Munasabah antar ayat tentang satu tema
8. Munasabah antara nama surah dengan kandungan isinya






BAB IV
PENUTUP

A) KESIMPULAN
Dari pembahasan permasalah yang telah kita kupas, dapat kita simpulkan sebagai berikut:
1. Ilmu munasabah ialah ilmu yang membahas penyesuaian atau hubungan antara satu ayat dengan ayat lain, baik yang ada di depannya atau di belakangnya.
2. Ilmu Munasabah terbagi menjadi dua macam pembahasan yakni Munasabah antar surat dan Munasabah antar ayat.
3. Diantara manfaat mempelajari Ilmu munasabah yakni dapat mengetahui makna-makna Al-Qur’an, I’jaznya, menetapkan penjelasan, keteraturan kalamnya serta keindahan uslubnya.
4. Ulama' berselisih pendapat mengenai hukum mempelajari Ilmu Munasabah ada yang berpendapat Munasabah itu sangat perlu karena banyak dari ayat-ayat yang berkaitan. Pendapat ini dipelopori oleh Al-Imam Abu Bakar an-Naisabury pada abad ke IV. Dan ada yang berpendapat mempelajari ilmu munasabah tidak perlu. Pendapat ini disampaikan Asy-Syaikh ‘Izzuddin Abdul Salim.

B) PENUTUP
Demikianlah makalah yang dapat saya buat, semoga bisa bermanfaat bagi kita semua. Tiada gading yang tak retak. Maka dari itu saya mohon maaf sebesar – besarnya apabila terjadi banyak kesalahan. Kritik dan saran saya tunggu untuk perbaikan ke depan.











DAFTAR PUSTAKA

Departemen Agama, Al-Qur'an dan terjemahnya, CV. Thoha Putra: Semarang, 1989

Farid esack, Samudera Al-Qur'an, Diva Press: Yogyakarta, 2002

Imam Showi almaliki, Tafsir as-Showi Nasyiyah Tafsir Jalalain, Thoha Putra: Semarang

Muchotob hamzah, Studi Alquran Komprehensif, Yogyakarta: Graha media, 2003

Suhadi, Ulumul Quran, Kudus: Nora Media Enterprise, 2011

Syaikh Manna' al-Qaththan, Pengantar Studi Ilmu Tafsir, Pustaka al Kautsar: Jakarta, 2006

Zen Amiruddin, Ushul Fiqih, Teras: Yogyakarta, 2009

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ziddu